Ahad, 18 Mac 2018

TENTANG PERKAWINAN TAK TERCERAIKAN

TENTANG PERKAWINAN TAK TERCERAIKAN (MARKUS 10:1-12)

Perikop Markus 10:1-12 sebenarnya ingin menjelaskan ajaran Yesus tentang Perkawinan yang tidak terceraikan (walaupun di judul perikop dalam Alkitab LAI, ditulis: “Perceraian”). Berikut ini saya sarikan apa yang tertulis dalam Navarre Bible, dan A Catholic Commentary on Holy Scripture, ed. Dom Orchard, OSB:

Secara umum ayat Mrk 10:1-12:

Perikop ini sebenarnya menggambarkan bagaimana para orang Farisi ingin menjebak Yesus dengan pertanyaan- pertanyaan supaya Yesus didapatkan oleh mereka menentang hukum Taurat Musa. Namun Yesus yang adalah Putera Allah, mempunyai pengertian yang sempurna tentang hukum Taurat Musa, dan bagaimana sampai Musa mengeluarkan ketentuan yang memperbolehkan perceraian. Musa memperbolehkan perceraian, karena kekerasan hati bangsa Israel yang pada masa dahulu memang menganggap wanita sebagai warga kelas rendah, bahkan seperti budak, hampir seperti binatang. Maka Musa melindungi hak martabat wanita dari perlakuan semacam ini, sebab seandainya wanita tersebut dimadu, tentu kondisinya lebih buruk lagi. Maka ketika Musa memperbolehkan membuat surat cerai, ini sudah merupakan ‘kemajuan’ kondisi sosial yang memperhatikan martabat pihak wanita. Sebab pada saat suaminya ‘mengusir’nya, ia dapat memperoleh kebebasan.

Namun Yesus mengembalikan ajaran ini kepada hakekat perkawinan seperti yang ditentukan Allah dari semula, pada awal penciptaan dunia. “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.” (Kej 2:24). Allah telah menentukan sejak semula, bahwa kesatuan perkawinan tidak terceraikan. Pengajaran Magisterium Gereja Katolik menjaga dan mempertahankan ajaran ini dalam banyak dokumen (Konsili Florence, Pro Armeniis; Konsili Trente, De Sacram. matr; Pius XI, Casti connubii; Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, dll)

10: 2

Dalam hukum Musa, Ul 24:1-4, Musa memang memperbolehkan perceraian, “Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai …. sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya…” Dengan demikian ikatan perkawinan dikatakan putus, dan kedua pihak dapat menikah lagi. Meskipun orang-orang Yahudi setuju bahwa perceraian diizinkan, mereka tidak sepakat akan interpretasi perkataan ‘didapatinya tidak senonoh’, yang dapat menjadi alasan bagi suaminya untuk menceraikannya. Kelompok Shammai menyebutkan perzinahan sebagai satu-satunya alasan, sedangkan kelompok Hillel memperbolehkan alasan- alasan yang lain. Orang-orang Farisi mengetahui hal ini dan ingin menjebak Yesus, supaya Yesus membuat kontradiksi dengan ajaran hukum Taurat Musa ini.

10: 3-5

Yesus mengetahui maksud jahat orang-orang Farisi ini. Ia juga mengetahui bahwa Musa memperbolehkan perceraian justru untuk melindungi hak dan martabat kaum wanita. Peraturan Musa ini bukan untuk mendorong/ memberi hak istimewa kepada orang Yahudi untuk menceraikan istrinya. Perceraian pada jaman nabi Musa diizinkan demi mentolerir suatu kesalahan karena kekerasan hati mereka. Maka perceraian tidak pernah sesuai dengan rencana awal Allah Bapa saat menciptakan laki-laki dan perempuan.

10: 6-9

Rencana Tuhan untuk perkawinan manusia dinyatakan dalam kitab Kej 1:27 dan 2:24. Ikatan laki-laki dan perempuan itu nyata dan tetap seperti ikatan yang mempersatukan anggota keluarga. Di tengah dunia yang berpikir bahwa mengikatkan diri pada satu orang sepanjang hidup sebagai sesuatu yang sulit atau bahkan tidak mungkin; kita harus berani mengabarkan Kabar Gembira, bahwa hal itu mungkin dan dapat terjadi, sebab memang demikianlah yang menjadi rencana Tuhan terhadap perkawinan yang mempunyai dasar dan kekuatan di dalam Kristus (lih. Ef 5:25).

Perkawinan berakar dari kasih penyerahan diri secara total antara suami dan istri dan diarahkan untuk kebaikan anak-anak yang dipercayakan oleh Tuhan kepada mereka, dan oleh karena itu Allah menghendaki agar perkawinan tidak terceraikan. Tuhan berkehendak agar perkawinan menjadi buah, tanda, dan persyaratan dari kasih setia yang absolut Tuhan berikan kepada manusia, dan yang Yesus berikan kepada Gereja-Nya.

Kristus memperbaharui dan mengembalikan makna perkawinan seperti yang direncanakan Allah dari semula. Perkawinan yang diangkat oleh Yesus menjadi sakramen, memberikan kepada pasangan suami istri sebuah hati yang baru yang dapat mengatasi ‘kekerasan hati’ (Mat 19:8). Kristus adalah “ya” bagi semua janji Allah (2 Kor 1:20) dan pasangan suami istri diajak untuk mengambil bagian di dalam realisasi dari kesetiaan kasih Allah kepada manusia dengan juga mengatakan “ya” pada janji perkawinan. Maka dengan ikatan perkawinan yang tak terceraikan ini, pasangan Kristiani mengambil bagian dalam ikatan kasih yang tak terceraikan antara Kristus dengan Mempelai-Nya, yaitu Gereja-Nya, yang dikasihi-Nya sampai akhir (lih. Yoh 13:1)

Paus Yohanes Paulus II mengajarkan, “Untuk memberi kesaksian tentang nilai yang tak terhingga dari perkawinan yang tak terceraikan dan kesetiaan perkawinan adalah salah satu dari tugas-tugas yang paling berharga dan paling genting bagi para pasangan Kristiani di masa sekarang ini.” (Familiaris Consortio, 20)

10:10-12

Di sini Yesus menjelaskan kepada para murid-Nya yang mungkin terkejut akan pengajaran yang bertentangan dengan ajaran yang pada saat itu diterima oleh semua orang Yahudi. Yesus mengajarkan bahwa tidak satupun pihak (baik istri maupun suami) yang mempunyai hak untuk menikah lagi setelah berpisah.

Inilah yang sampai sekarang ini dipegang oleh Gereja Katolik, bahwa jika perkawinan yang dilakukan itu sah (tidak ada cacat konsensus, tidak ada halangan pernikahan dan perkawinan sesuai dilakukan dengan ketentuan kanonik), maka jika suatu saat kedua pihak memutuskan untuk berpisah, kedua pihak tidak dapat menikah lagi. Namun ada kalanya, setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak tribunal Gereja (yang didahului permohonan dari pihak pasangan/ salah satu pasangan), dapat ditemukan adanya: 1) cacat konsensus 2) halangan/ ketidakmampuan seseorang untuk menikah, ataupun 3) perkawinan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan kanonik, sehingga perkawinan dapat dianggap tidak sah. Inilah yang disebut sebagai Anulasi (annulment) dalam Gereja Katolik. Maka anulasi tidak sama dengan perceraian, tetapi pernyataan dari pihak tribunal keuskupan bahwa perkawinan tersebut tidak sah dari awalnya, yang disebabkan oleh adanya ketiga hal tersebut yang terjadi sebelum dan pada saat dibuatnya kesepakatan nikah (jadi bukan berdasarkan kejadian-kejadian negatif yang baru terjadi sesudah kesepakatan perkawinan). Jika permohonan anulasi dikabulkan, artinya di mata Gereja perkawinan tersebut tidak sah, sehingga kedua pihak dapat menikah lagi, tentu harapannya kali ini dilakukan dengan sah, dan dengan demikian tidak terceraikan.

Demikianlah yang dapat saya tuliskan tentang perikop Mrk 10:1-12. Semoga dapat dipahami, bahwa pada dasarnya kehendak Tuhan bagi perkawinan adalah satu suami satu istri, yang setia satu sama lain dan tidak terceraikan seumur hidup. Sebab Allah menghendaki agar perkawinan menjadi tanda lambang kasih-Nya kepada manusia, dan melalui perkawinan manusia mengambil bagian dalam kesetiaan kasih-Nya kepada manusia, yang juga tetap selamanya.

Sumber:
http://www.katolisitas.org/tentang-perkawinan-tak-terceraikan-mrk-101-12/

BELAJAR LITURGI

 BELAJAR LITURGI
ORGENK - BHARAWANA



MUSIK LITURGI
Musik Liturgi adalah musik yang digunakan untuk ibadat / liturgi, mempunyai kedudukan yang integral dalam ibadat, serta mengabdi pada kepentingan ibadat. Dalam Sacrosanctom Concilium (SC) art. 112 dikatakan: “Musik Liturgi semakin suci, bila semakin erat berhubungan dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak.”
Musik / nyanyian liturgi mengabdi pada partisipasi umat dalam ibadat, seperti yang diuraikan dalam SC art. 114: “Khazanah musik liturgi hendaknya dilestarikan dan dikembangkan secermat mungkin . … Para uskup dan para gembala jiwa lainnya hendaknya berusaha dengan tekun, supaya pada setiap upacara liturgi yang dinyanyikan segenap jemaat beriman dapat ikut serta secara aktif dengan membawakan bagian yang diperuntukkan bagi mereka.”
Musik Rohani adalah musik yang sengaja diciptakan untuk keperluan diluar ibadat liturgi, misalnya: pertemuan mudika, arisan-arisan, rekreasi, pelatihan, pentas musik rohani, rekaman, sinetron, nongkrong di café bahkan sampai dengan usaha membentuk suasana rohani di rumah (definisi lebih detail dapat dilihat di bawah: Perbandingan antara musik liturgi, musik pop rohani dan musik profan)
KEDUDUKAN MUSIK LITURGI
Musik liturgi memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat,
Nyanyian Pembukaan ,
tujuannya adalah membuka misa, membina kesatuan umat yang berhimpun, mengantar masuk ke dalam misteri masa liturgi atau pesta yang dirayakan, dan mengiringi perarakan imam beserta pembantu-pembantunya (Pedoman Umum Misale Romawi baru / PUMR no. 47-48) .
Nyanyian Tuhan Kasihanilah Kami
sifatnya adalah berseru kepada Tuhan dan memohon belaskasihannya. Teks liturgi yang resmi adalah:
1. seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat,
2. seruan “Kristus kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat,
3. seruan “Tuhan kasihanilah kami” dibawakan oleh imam / solis dan diulang satu kali oleh umat (PUMR no. 52).
Madah Kemuliaan
kemuliaan adalah madah yang sangat dihormati dari zaman Kristen kuno. Lewat madah ini Gereja yang berkumpul atas dorongan Roh Kudus memuji Allah Bapa dan Anak domba Allah, serta memohon belas kasihan-Nya. Teks madah ini tidak boleh diganti dengan teks lain, juga tidak boleh ditambahi atau dikurangi, atau ditafsirkan dengan gagasan yang lain (PUMR no. 53).

Nyanyian Mazmur Tanggapan
merupakan unsur pokok dalam Liturgi Sabda. Mazmur Tanggapan memiliki makna liturgis serta pastoral yang penting karena menopang permenungan atas Sabda Allah (Bacaan I dari Kitab Suci Perjanjian Lama). Mazmur Tanggapan biasanya diambil dari buku Bacaan Misa (Lectionarium), para petugas / pemazmur biasanya menggunakan buku resmi “Mazmur Tanggapan dan Alleluya Tahun ABC”.

Nyanyian Ayat Pengantar Injil / Alleluya ,
dengan aklamasi Ayat Pengantar Injil ini jemaat beriman menyambut dan menyapa Tuhan yang siap bersabda kepada mereka dalam Injil, dan sekaligus menyatakan iman (PUMR no. 62).

Nyanyian Aku Percaya (fakultatif, maksudnya boleh tidak dinyanyikan):
seluruh umat yang berhimpun dapat menanggapi sabda Allah yang dimaklumkan dari Alkitab dan dijelaskan dalam homili. Dengan melafalkan kebenaran-kebenaran iman lewat rumus yang disahkan untuk penggunaan liturgis, umat mengingat kembali dan mengakui pokok-pokok misteri iman sebelum mereka merayakannya dalam Liturgi Ekaristi. Oleh karenanya tidak diperbolehkan menggantinya dengan teks lain (PUMR no. 67-68)
Nyanyian Persiapan Persembahan
tujuannya untuk mengiringi perarakan persembahan, maka digunakan nyanyian dengan tema persembahan. Kalau tidak ada perarakan persembahan, tidak perlu ada nyanyian (PUMR no. 74).
NYANYIAN KUDUS
adalah nyanyian partisipasi umat dalam Doa Syukur Agung. Nyanyian Kudus harus diambil dari buku teks resmi (TPE) (PUMR no. 78 b) .
Nyanyian Bapa Kami
tujuannya adalah untuk mohon rezeki sehari-hari (roti Ekaristi), mohon pengampunan dosa, supaya anugerah kudus itu diberikan kepada umat yang kudus. Teks Bapa Kami harus diambil dari buku teks misa resmi (TPE) bukan dari teks yang asal-asalan atau teks liar (PUMR no. 85)
Nyanyian Anak Domba Allah
tujuannya adalah untuk mengiringi pemecahan roti dengan teks misa resmi sbb: “Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, kasihanilah kami (2 X). Anak domba Allah yang menghapus dosa dunia, berilah kami damai.” (PUMR no. 83)
Nyanyian Komuni
tujuannya adalah:
1. agar umat secara batin bersatu dalam komuni juga menyatakan persatuannya secara lahiriah dalam nyanyian bersama,
2. menunjukkan kegembiraan hati,
3. menggarisbawahi corak “jemaat” dari perarakan komuni.
Maka lagu komuni harus bertemakan komuni / tubuh dan darah Kristus, tidak boleh menyanyikan lagu untuk orang kudus / Maria, Tanah Air, panggilan – pengutusan, atau yang lain (PUMR no. 86)
Nyanyian Madah Pujian (sesudah Komuni)
dimaksudkan sebagai ungkapan syukur atas santapan yang diterima yaitu tubuh (dan darah) Kristus sebagai keselamatan kekal bagi manusia (PUMR no. 88).
Nyanyian Penutup
bertujuan untuk mengantar imam dan para pembantu-pembantunya meninggalkan altar dan menuju ke sakristi.


Sedangkan musik rohani / pop rohani tidak memiliki tujuan-tujuan seperti di atas, kalaupun ada yang menggunakannya dalam misa itu artinya dipaksakan . Lebih jelas dapat Anda lihat dalam buku “Kidung Syukur” yang beredar di Keuskupan Agung Jakarta , banyak

lagu pop rohani yang dipaksakan menjadi lagu liturgi . Misalnya lagu “You rise me up” , "The Prayer", "She Wears My Ring" , dll mari kita lihat bersama:
siapa yang dimaksud dengan “you” dalam syair lagu “You rise me up”? Yesus Kristus? Tidak, karena memang tidak ada satu katapun mengenai Yesus. Kalau kata “you” yang dimaksudkan adalah untuk Yesus mengapa diungkapkan secara samar-samar?
lagu ini sangat individual yang justru sangat bertentangan dengan liturgi Gereja yang eklesial
mengapa harus berbahasa Inggris? Apakah umat yang sederhana dan tidak mengerti bahasa Inggris bisa menghayati lagu tersebut? Apakah dengan lagu yang branded, Tuhan akan selalu mengabulkan permohonan kita, karena sudah pasti terjamin mutunya?
Kesimpulannya lagu ini tidak bisa dimasukkan dalam Liturgi, karena tidak berhubungan erat dengan upacara ibadat, tidak mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, dengan syair yang sangat individual lagu ini tidak memupuk kesatuan hati umat beriman yang sedang beribadat. Kesimpulan ini berlaku bagi semua lagu pop rohani yang beredar di kalangan umat, karena musik rohani memang tidak liturgis, tidak memiliki fungsi dan kedudukan yang jelas dalam ibadat. Dengan kata lain semua lagu pop rohani / musik rohani jelas-jelas bertentangan dengan isi Konstitusi Liturgi (SC) art. 112
Ada 2 dokumen utama yang dijadikan dasar hukum untuk mengatur masalah musik dalam liturgi, yaitu :
SC (Sacrosanctum Concilium) disahkan pada tanggal 4 Desember 1963 Paus Paulus VI)
MS (Musicam Sacram) disahkan pada tanggal 5 Maret 1967 dalam Kongregasi untuk Ibadat Ilahi )
Aneka ragam pola musik diperbolehkan dalam liturgi. Untuk itu, insan musik gereja harus menanggapi secara kreatif dan bertanggung jawab untuk mengembangkan musik baru dalam liturgi masa kini
Awalnya terdapat dua pola dalam menyanyikan misa yaitu :
Misa Latin:
misa meriah di mana ordinarium + proprium dinyanyikan
misa sederhana dimana hanya 4 nyanyian misalnya Pembukaan, Persembahan, Komuni dan Penutup
Misa tanpa nyanyian (tanpa satu lagupun) atau dengan penuh nyanyian (seluruh misa dinyanyikan…Misa ini dianggap tidak cukup membantu untuk liturgi masa kini
Sejalan dengan perkembangan jaman, kini banyak bagian Misa yang boleh dinyanyikan, baik oleh pemimpin ataupun jemaat. Resiko dari perkembangan ini, terutama insan musik harus memahami hakikat dan fungsi dari setiap bagian misa tersebut.
MUSIK LITURGI GEREJA KATOLIK ROMA
Musik liturgi adalah Musik yang digubah untuk perayaan liturgi suci di mana dari segi bentuknya memiliki suatu bobot kudus tertentu seperti contohnya Kategori: Gregorian, polifoni suci, musik liturgi untuk organ/alat musik yang sah, musik liturgi rakyat. (MS 4 )
Dari pengertian itulah, dalam SC 121 diberikan batasan tentang musik liturgi sejati yang harus memiliki ciri :
Bisa untuk paduan suara besar atau kelompok koor kecil
Memiliki peluang untuk partisipasi aktif umat (lagu sudah dikenal umat)
Syair harus selaras dengan ajaran Katolik; ditimba dari Alkitab dan sumber-sumber liturgi.
TUJUAN DAN FUNGSI MUSIK LITURGI
Tujuan utama dan fungsi dari musik dalam liturgi adalah :
“Doa diungkapkan secara lebih menarik (dekoratif) sehingga Misteri liturgi, yang sedari hakikatnya bersifat hirarkis dan jemaat, dinyatakan secara lebih jelas (diferensiatif)” (MS 5)
Kesatuan hati dapat dicapai secara lebih berkat perpaduan suara (unitatif)
Hati lebih mudah dibangkitkan ke arah hal-hal surgawi berkat keindahan upacara kudus (transendental)
Seluruh perayaan dengan lebih jelas mem’pralambangkan liturgi yang dilaksanakan di kota suci Yerusalem baru (eskatologis).
Dari situ, music dalam liturgy perlu diatur dan ditata, sebagaimana dalam disebutkan dalam MS 6 yaitu :
Pengaturan perayaan liturgis secara tepat menuntut pembagian yang tepat dan penampilan fungsi-fungsi tertentu
Bagian-bagian yang sedari hakikatnya menuntut nyanyian, hendaknya dinyanyikan dengan mempergunakan jenis serta bentuk musik yang selaras dengan corak khasnya
KRITERIA MUTU UNTUK MUSIK LITURGI
MS 9 :
Diperhitungkan kemampuan mereka yang harus menyanyikannya-Sesuai dengan jiwa perayaan liturgis itu sendiri
Selaras dengan hakikat bagian setiap bagian dan tidak menghalangi partisipasi aktif dari umat
MS 10 :
Selayaknya bentuk perayaan dan tingkat partisipasinya bervariasi sebanyak mungkin-Sesuai dengan kemeriahan pesta dan keadaan umat yang hadir.
MS 11 :
Kemeriahan sejati liturgi :
Tidak tergantung semata-mata pada indahnya nyanyian atau bagusnya upacara, melainkan pada makna dan perayaan yang memperhitungkan keterpaduan perayaan liturgis dan pelaksanaan setiap bagian sesuai ciri-ciri khasnya. Bertentangan jika ada bagian yang dihilangkan, diubah, atau dibawakan dengan tidak semestinya

ALAT MUSIK LITURGI
Alat musik yang dipergunakan dalam liturgi memiliki manfaat sebagai berikut (MS 62) :
Mengiringi lagu-lagu (=berfungsi sebagai rhytm section untuk mengiringi nyanyian…jadi tidak mendominasi nyanyian itu dengan suara hingar bingarnya)
Permainan instrumental tunggal (=ada saat-saat umat membutuhkan konsentrasi batin, sehingga dibutuhkan instrumental untuk membantunya dengan memainkan instrumental lagu yang sesuai dengan kondisi itu)
Perkembangan inovasi dari alat musik dirasakan begitu pesat, bahkan pada akhirnya orang sering bingung dengan suara asli alat musik tersebut sebenarnya seperti apa, karena begitu banyak sound effect yang bisa digunakan oleh para musisi. Untuk itu Gereja Katolik merasa perlu untuk memberi batasan alat musik yang layak digunakan dalam liturgi untuk memberi batasan yang tebal antara Suasana Liturgi dan Suasana Sekular
SC 120 (~ MS 62)
Orgel pipa adalah alat musik yang dianggap bisa memberikan kesan Agung dari suara yang dikeluarkannya, untuk itu Gereja menganggap orgel sebagai alat musik yang paling diharapkan digunakan oleh Gereja.
Alat musik lain dapat juga dipakai asal sesuai dan dapat disesuaikan dengan:- Fungsi kudusnya- Keanggunan gedung gereja, dan- membantu memantapkan liturgi.
Mengingat Orgel bukanlah barang murah apalagi bagi gereja di Indonesia (Lagu Gereja pada umumnya membutuhkan sedikitnya 8-12 register pipa sedangkan satu register harganya sekitar 60-70 juta coba kalo dikaliin…bangkrut lah…!!!), meskipun Rm A. Sutanta,SJ yang merupakan tokoh musik gereja di Indonesia membuat orgel pipa dengan bahan Bambu untuk pipanya untuk menekan harga dan menggunakan plastik sebagai membran dalam pipanya (orgel asli menggunakan kulit), namun tetap saja harganya jauh lebih mahal dari organ.
Gereja mengeluarkan kebijaksanaan yang memperbolehkan menggunakan Organ maupun keyboard (alternatif terakhir) dengan catatan, register suara yang dipilih sedapat mungkin mendekati suara orgel.
MS 63 :
Untuk izin penggunaan hendaklah diperhitungkan masalah-Kebudayaan dan tradisi masing-masing bangsa-Alat musik yang menurut pendapat umum hanya cocok untuk musik sekular haruslah sama sekali dilarang penggunaannya untuk perayaan liturgis dan devosi umat-Memenuhi tuntutan perayaan liturgis-Menyemarakkan liturgi Memantapkan jemaat.
MS 64 :
Pengunaan alat musik :
1. Dapat merupakan dukungan kepada para penyanyi
2. Memudahkan partisipasi umat-Menciptakan kesatuan hati yang Mendalam antar jemaat
3. Bunyinya tak menenggelamkan suara para penyanyi (kata-kata harus bisa ditangkap)
4. Tak mengiringi bagian yang dibawakan imam/petugas (~ doa)
MS 65 :
Alat musik Dimainkan secara instrumental untuk Misa pada bagian: awal, sebelum imam sampai di altar, pada persiapan persembahan, pada komuni dan akhir perayaan.
MS 66 :
Permainan secara instrumental tidak diizinkan dalam masa: Adven, Prapaskah, Trihari Suci, dan dalam Ofisi/Misa Arwah
Intinya sekali lagi Jangan kita jadikan Misa sebagai sarana Pertunjukkan yang semata-mata untuk kepuasan kita saja atau beberapa gelintir orang. 

Perbedaan Lagu Liturgi dan Rohani serta Musik

Perbedaan antara lagu Liturgi dan Rohani
Lagu Liturgi adalah lagu yang diciptkan khusus untuk liturgi. Lagu Rohani adalah lagu yang diciptakan untuk kegiatan non liturgis seperti pertemuan karismatik, hiburan rohani, lagu pentas dan lain-lain. Pusat Pelatihan Musik Liturgi (PML) memberikan beberapa gambaran perbedaan Lagu Liturgi dan Lagu Rohani sebagai berikut:
Lagu Rohani mirip dengan manisan, dapat dinikmati namun tak cukup untuk memberi makan pada badan kita. Lagu Liturgi mirip dengan makanan bergizi, tidak selalu enak, namun perlu agar badan kita sehat dan kuat.
Lagu Rohani lebih banyak berbicara tentang dirinya sendiri atau situasi manusia daripada ingin mendengar suara Tuhan. Lagu Liturgi mengutamakan Sabda Allah dan menjawabnya dalam melaksanakan kehendak Allah secara nyata.
Lagu Rohani mengutamakan pujian kepada Allah (sering hanya di bibir) tanpa ambil pusing tentang konsekuensinya. Lagu Liturgi berpangkal dari hormat kepada Allah, dari kepentingan Allah (Kerajaan Allah) dan pelaksanaannya.
Lagu Rohani tak jarang termasuk "kitsch" atau seni palsu yang memberi kesan seni namun ternyata murahan. Lagu Liturgi tak jarang merupakan suatu tantangan, lagu dan syair yang kurang enak di telinga merangsang suatu tanggapan dari kita, dan inilah seni yang sejati.
Lagu Rohani praktis selalu berbentuk bait (monolog). Lagu Liturgi memakai juga bentuk sahut-menyahut, aklamasi, bentuk khusus misalanya "Kemuliaan" (dialog.
Pembedaan-pembedaan di atas tentu berdasarkan kriteria. Kriteria-kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
Kriteria Lagu Liturgi:
1. Harus main peranan dalam liturgi, merupakan bagian Liturgi meriah yang penting atau integral. (SC 112).
2. "Adalah Liturgi" atau "mengiringi liturgi".
3. Mengikutsertakan umat karena Liturgi "memupuk kesatuan hati". (SC 113, 114, 121; MS 5, 15, 16)
4. Syair terutama tentan penyelamatan Allah, maka diambil/diolah dari Kitab Suci atau dari teks Liturgi (SC 121).
5. Syair sebagai pegangan untuk hidup sebagai orang Kristen; dipupuk iman para peserta dan hati mereka diangkat kepada Allah, untuk mempersembahkan penghormatan yang wajar kepada-Nya dan menerima rahmat-Nya secara lebih melimpah. (SC 33).
6. Syair lebih penting daripada lagu. (SC 112)
7. Khidmat, bermutu tinggi/seni sejati (Paus Pius X), merupakan kegiatan suci yang sangat istimewa. (SC 7).
8. Bersifat Gerejani ("kami"/"kita") atau dengan kata lain "lagu umat".
9. Liturgi dan lagu liturgi sering "menantang", memuat kejutan, karena Allah memang lain dengan manusia. Perbedaan ini menuntut konsentrasi/serius dan sikap sopan dari manusia.
Kriteria Lagu Rohani:
1. Diciptakan untuk keperluan perorangan/devosi/pentas/pertemuan rohani/pendidikan (Sekolah Minggu) atau sebagai backgroun musik (MS 53).
2. Syair berpangkal dari/dan membahas pengalaman atau perasaan manusia.
3. Syairnya bebas (ungkapan sikap hati).
4. Bersifat perorangan ("aku"/"saya").
5. Tujuan untuk menghibur, melepaskan ketegangan.
6. Dihindari tema yang berat ("salib", "menyangkal diri")
7. Bagus namun sering tak bermutu.
8. Melodi musik lebih penting daripada syair.
9. "The singer" (penyanyi) jauh lebih penting dari pada lagu, "not the song". Dengan kata lain lebih bertujuan untuk komersial.
Kita sadar bahwa pengetahuan akan Liturgi tidaklah sama dan merata untuk seluruh umat. Oleh karena itu perlu diberi penjelasan agar ada keseragaman pengetahuan dalam hal ini. Sering kita melihat dalam Perayaan Ekaristi zaman ini, yang lebih ditonjolkan adalah "paduan suaranya" atau
"kelompok koornya" bukanlah keterlibatan umat dalam liturgi. Jelas ini sangat jauh dari pengertian liturgi yang sesungguhnya. Semoga dengan tulisan ini kita semakin diperkaya lagi terutama bagaimana ber-Liturgi dengan baik.


Selanjutnya perlu diingat bahwa yang harus diperhatikan juga adalah syair dari lagu itu, sebab dikatakan, “Syair-syair bagi nyanyian liturgi hendaknya selaras dengan ajaran Katolik, bahkan terutama hendaklah ditimba dari Kitab suci dan sumber-sumber liturgi.” (SC 121). Maka lagu- lagu yang dinyanyikan dalam liturgi harus mempunyai irama yang membawa ke suasana doa, namun juga syairnya sesuai dengan ajaran Katolik. Sebab prinsip yang dipegang oleh Gereja Katolik adalah “ Lex orandi, lex credendi“: apa yang didoakan adalah apa yang dipercaya/ diimani (lih. KGK 1124). Jadi apa yang dinyanyikan (yaitu doa yang dimadahkan), itu harus menjadi ungkapan kepercayaan iman kita.
Dengan prinsip ini maka lagu-lagu pop dengan syair yang tidak berkaitan dengan iman Katolik atau syair yang tidak sesuai dengan iman Katolik, tidak dapat dinyanyikan di dalam liturgi Gereja Katolik. 




Perbedaan musik-nyanyian rohani dan musik-nyanyian liturgi:
Nyanyian rohani:
Digubah oleh komponis dengan maksud untuk dipakai di luar perayaan liturgi. Dari segi maksud tujuannya, musik-nyanyian rohani bukanalah musik-nyanyian liturgi. Jadi sudah sangat jelas sejak awal proses penggarapan musik-nyanyian rohani bahwa tempat untuk nyanyian-musik rohani itu ada di luar pperyaan liturgi.
Karena itu komponisnya tidak terikat pada kaidah-kaidah liturgi dalam komposisinya. Ia lebih bebas dalam mengekspresikan inspirasinya, ia lebih bebas dan fleksibel mencari teks untuk melodi yang ada, sehingga bisa saja teks melayani irama lagu dalam proses penggarapannya. Dalam hal ini teks bisa menjadi sarana untuk menggungkapkan pengalaman yang sangat pribadi, meskipun pengalaman itu barangkali dialami juga oleh banyak orang lain, tetapi titik tolak proses adalah pengalaman pribadinya, maka hasil komposisinya cenderung bertujuan personal-pribadi, demi kepentingan pribadi komponis sebagai titik tolak. Seterusnya yang bertanggungjawab pertama-tama adalah komponisnya, maka untuk menggunakannya di depan umum tidak perlu mendapat ijin dari siapapun selain komponisnya sendiri (bahkan komponisnya bisa membiarkan lagu itu dipakai oleh siapa saja atau kelompok apa saja), dan kalau mau dipublikasikan (dibukukan, dikasetkan-dibuat cd, vcd dan dvd) si komponisnyalah yang bertanggungjawab, nyamanya yang dicantumkan sebagai komponis berarti sebagai orang yang bertanggungjawab dan sekaligus mempunyai hak atas hasil karya ciptaan itu secara hukum. Dengan kata lain, lagu atau nyanyian rohani itu sebenarnya adalah miliknya, meskipun dikenal dan digunakan atau dinyanyikan oleh banyak orang lain.
Nyanyian liturgi:
Digubah oleh komponis dengan maksud untuk digunakan dalam perayaan liturgi. Tujuan khusus ini sudah disadari oleh komponis sejak awal proses penggarapan musik-nyanyian liturgi. Untuk mempermudah prosesnya, biasanya dilakukan kegiatan komposisi ini dalam suatu lokakarya yang diselenggarakan dan dibimbing oleh Gereja (oleh lembaga yang dipercayakan pimpinan Gereja).
Karena itu komponisnya sangat terikat pada kaidah-kaidah liturgi dalam komposisinya. Yang menjadi dasar inspirasinya adalah teks-teks liturgi dan teks-teks biblis (umumnya teks liturgi berdasarkan teks Kitab Suci). Komponis harus mmerenungkan berulang-ulang teks liturgi/biblis untuk mendapat inspirasi melodi lagu yang cocok untuk mengungkapkan isi teks itu. Dalam hal ini teks liturgi-biblis dilayani oleh melodi-musik, dan bukan sebaliknya. Maka kebenaran iman menurut teks yang ada jadi titik tolak inspirasi, dan kebenaran iman itu tidak boleh dikorbankan demi penyesuaian dengan irama lagu. Oleh karena itu teks-teks liturgi-biblis yang kebenaran imannya tidak diragukan, tidak boleh diubah-ubah dalam komposisi lagu liturgi. Gereja menuntut agar teks-teks baku tidak diubah-ubah seenaknya oleh komponis. Maka untuk memastikan sejauh mana hal ini dipatuhi, si komponis harus memberikan hasil karyanya kepada yang berwenang untuk diperiksa, dinilai dan disetujui atau diberi isin resmi supaya dipakai sebagai lagu liturgi. Inilah yang disebut nihil obstat (tak ada yang menyesatkan, diberikan oleh ahli teologi) dan imprimatur (resmi disyahkan, oleh pimpinan Gereja). Buku-buku nyanyian resmi untuk perayaan liturgi selalu mencantumkan nihil obstat dan
imprimatur itu. Bila sudah mendapat ijin resmi untuk dipakai dalam perayaan liturgi, maka hasil komposisi itu resmi menjadi milik bersama (milik Gereja) yang dipakai dengan tujuan yang dikehendaki oleh Gereja, demi kepentingan bersama dalam perayaan liturgi (perayaan bersama demi kepentingan umum, bukan perayaan pribadi demi kepentingan pribadi). Ketika suatu hasil komposisi nyanyian liturgi sudah dimasukkan dalam buku-nyanyian resmi, biasanya menurut tradisi, nama komponisnya tidak dicantumkan pada lagu-nyanyian itu, karena telah menjadi milik bersama, milik Gereja. Gereja biasanya mengenang jasa para komponis dalam catatan sejarah pembentukan buku nyanyian itu dan memberikan penghargaan yang sepantasnya-sewajarnya kepada mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku atau kesepakatan bersama. 


Isnin, 12 Mac 2018

KAU HANYA DI TAKDIRKAN TINGGAL DALAM KENANGAN

Aku bukan ingin mengeluh tentang masa lalu 
Maf jika aku prnah mengganggu malam"mu dengan cerita usang yg pernah sama" kita buang...

Anggap saja aku bodoh stelah memksamu mlangkah dengan keraguan yg ternyata malah meracuni luka lama yg tak prnah sembuh....
Yah bagai mna lagi??
 semua mimpi itu trlanjur kutitipkn di hatimu....

Harusnya kau tau, aku tak prnah benar-bnar meninggalkan mu
Aku hnya brtingkah sperti anak kecil yg kehilangan tujuan
Pura pura lemah..... 




Tak apa-apa.....aku tak pernah merasa kehilanganmu...
Kau masi hadir di antara bias-bias lampu malam,
Dan dinginnya hujan....knangan itu slalu hidup di sana
Mskipun kau tidak prnah lagi kembali 

Mungkin....kau hanya di takdirkan tinggal dalam kenangan
Atau mungkin...kenangan itu adalh ikatan hati yg di brikan Tuhan
Agar kita tetap merasa saling memiliki.....
Cinta hadir bagai bayangn yg tak prnah ku anggap....
Duluuuuu....
Saat aku mncari entah apa,
Brlari enta kmana,
Hingga akhirnya ku temukanmu di saat jlan buntu...
Enta aku harus brhenti atau tetap brjalan, 
Ratusan persimpangan tlah ku lalui dan di abaikn,,,
Ku pilih mundur, karena yg aku tau aku harus trus n' trus brjalan membawamu prgi dari kebimbangan hati...
Aku harus sgera membawamu 
pergi
Dan menyelamatkan hati...
Kini tlah nampak jalan mnuju bahagia yg penuh rintangan dan haluan...
Trkadang kita harus tau bagai mana harus melewatinya,
Tapi kita tau bahwa kita harus saling menggenggam
Harus trus berjalan...
Hingga yg kita dapat sbuah rumah damai,
Tempat prsinggahan hati yang tleh lama membawa rindu di sepanjang perjalanan...

Mat siang smuanya.... 

Isnin, 5 Mac 2018

KISA NYATA 
Jangan DI ABAIKAN Baca ya!! Bagus banget ceritanya
.
 10 malam . ISTRI : sayang, ayo kita ketemu ditempat awal kita bertemu. Αkυ sdh smpai Dan sedang menunggumu dsni.. SUAMI : baiklah, aku akan membereskan pekerjaanku dikantor untuk esok hari dulu, yah.. Baru αkυ akn sgera menemuimu..
 ISTRI : kamu lebih memilih pekerjaan untuk esok hari, dibanding aku!? Αkυ sdh dsni SUAMI : jangan khawatir, aku akan segera kesana, ok? .
.
 ISTRI : ok, aku akan menunggumu. Jam demi jam berlalu, tman2 kantrnya datang lebih banyak, dan mereka malah ngopi² dulu sampai akhirnya dia lupa waktu. Sang suami melihat HPnya dan ada 4 pesan dan 10 missed calls. Dia mematikan HP nya seolah2 baterainya habis. . *...* 1 pagi Karena kecapekan sang suami itu langsung pulang ke rumah dan melihat mertuanya menangis di luar rumah. 
MERTUA : (sambil menangis) barusan ada seseorang dari kepolisian dan sekarang dirumah sakit menelpon, tas istrimu dijambret dan dia berusaha melawan sehingga akhirnya para perampok menusuknya dengan pisau dan memukulnya hingga tewas! . SUAMI : Jangan bercanda, bu!! Tadi dy masih menghubungi saya, dan kɪ̣̇τα janjian ϑî t4 kɪ̣̇τα prtma brtmu. Tp krna sdh larut, αkυ͡ pkir ϑiά sdh pulang, bu.. Sang suami itu menyalakan kembali HP nya dan melihat sms yang dikirim istrinya. *...* 11 malam Sayang, kamu dimana? *...* 11: 30 malam Sayang, kenapa HPmu mati? . *...* 11: 45 malam Sayang, ada sekumpulan pria mengikuti aku. Aku takut.kamu dimana? *...* 12 malam Happy Anniversary Sayang, aku cinta padamu.aku hanya mau mengucapkannya secara langsung, tetapi sepertinya aku tidak akan bertemu kamu malam ini. Selamat malam sayang, aku harap kamu tidak kedinginan dan sakit ketika kamu sampai di rumah. . ___________________________________
 Sobat, kita tidak akan tahu kapan kita akan kehilangan orang yang kita cintai. Tunjukkan pada mereka setiap hari seberapa besar kita mencintai mereka.karena kita tidak akan tahu kapan kita sudah tidak bisa mengucapkannya lagi... .
.
 Semoga Yang Menulis Aamiin.. Mendapatkan Pasangan Yang Sholeh & Sholeha.. Yang Setia Hingga Dunia Akhirat.. 

♡ BAGIKAN LIKE & COMMENT AAMIIN SEMOGA ANDA BAHAGIA DUNIA AKHIRAT.
AAMIIN.... 

Jumaat, 2 Mac 2018

KISA NYATA

KISA NYATA 
Jangan DI ABAIKAN Baca ya!! Bagus banget ceritanya
.
 10 malam . ISTRI : sayang, ayo kita ketemu ditempat awal kita bertemu. Αkυ sdh smpai Dan sedang menunggumu dsni.. SUAMI : baiklah, aku akan membereskan pekerjaanku dikantor untuk esok hari dulu, yah.. Baru αkυ akn sgera menemuimu..
 ISTRI : kamu lebih memilih pekerjaan untuk esok hari, dibanding aku!? Αkυ sdh dsni SUAMI : jangan khawatir, aku akan segera kesana, ok? .
.
 ISTRI : ok, aku akan menunggumu. Jam demi jam berlalu, tman2 kantrnya datang lebih banyak, dan mereka malah ngopi² dulu sampai akhirnya dia lupa waktu. Sang suami melihat HPnya dan ada 4 pesan dan 10 missed calls. Dia mematikan HP nya seolah2 baterainya habis. . *...* 1 pagi Karena kecapekan sang suami itu langsung pulang ke rumah dan melihat mertuanya menangis di luar rumah. 
MERTUA : (sambil menangis) barusan ada seseorang dari kepolisian dan sekarang dirumah sakit menelpon, tas istrimu dijambret dan dia berusaha melawan sehingga akhirnya para perampok menusuknya dengan pisau dan memukulnya hingga tewas! . SUAMI : Jangan bercanda, bu!! Tadi dy masih menghubungi saya, dan kɪ̣̇τα janjian ϑî t4 kɪ̣̇τα prtma brtmu. Tp krna sdh larut, αkυ͡ pkir ϑiά sdh pulang, bu.. Sang suami itu menyalakan kembali HP nya dan melihat sms yang dikirim istrinya. *...* 11 malam Sayang, kamu dimana? *...* 11: 30 malam Sayang, kenapa HPmu mati? . *...* 11: 45 malam Sayang, ada sekumpulan pria mengikuti aku. Aku takut.kamu dimana? *...* 12 malam Happy Anniversary Sayang, aku cinta padamu.aku hanya mau mengucapkannya secara langsung, tetapi sepertinya aku tidak akan bertemu kamu malam ini. Selamat malam sayang, aku harap kamu tidak kedinginan dan sakit ketika kamu sampai di rumah. . ___________________________________
 Sobat, kita tidak akan tahu kapan kita akan kehilangan orang yang kita cintai. Tunjukkan pada mereka setiap hari seberapa besar kita mencintai mereka.karena kita tidak akan tahu kapan kita sudah tidak bisa mengucapkannya lagi... .
.
 Semoga Yang Menulis Aamiin.. Mendapatkan Pasangan Yang baik.. Yang Setia Sampai Ajal Menjemput.. 

♡ BAGIKAN LIKE & COMMENT AAMIIN SEMOGA ANDA BAHAGIA BERSAMA ORANG TERSAYANG
AAMIIN.... 

Khamis, 1 Mac 2018

Dewasa itu indah

Biar aku dan gelapnya malam yg mnjadi saksi isi hatiku.. 
Biarlah orang2 yg membaca tulisan ini yg mnjdi saksi rintihan hati ku, 
Ku harapa kau membacanya.. 
Tidak ada niat sedikitpun saya mau balikan sama kamu, sya sadar dan memang cukup sadar dngan tulisanku dan ku harap engkau membacanya, agar kamu tau hal yg sebenarnya... 
Dari lubuk hati yg paling dalam dan sebagai seorng yg dewasa, sya tegaskn.. 
Sya "Eghy" 
tidak pnya niat sdikitpn mau balikan sama kamu, dan ku harap kamu mngerti dan menerima keputusan ku begitupun aku mnghrgai setiap kputusanMu.. Mngkin ada beberapa org yg sngaja ataupn tidak sngaja bilang ke kamu klau aku ingin balikan sama kamu, tapi aku jelaskn skali lagi bahwa itu tidak benar.. 
Sya sudah ikhlas semuanya, karena ini sudah terjadi dan kita tidak bisa mngubah kenyataan ini. Mngkin ini sudah takdir yg Tuhan berikan untuk kita, dia sengaja mempertemukan kita dulu supaya Joshua bisa hadir di Dunia ini, wlau pada akhirnya dia yg tidak mngerti apa2 jadi mngsa atas ke egohan kita.
Sya tidak mnyalakn kmu jika suatu saat nanti dia membenci saya, karena sya tau dan cukup tau tnpa kamu jelasin aku juga mngerti.. 
Tuhan juga sedang memperhatikn setiap grak gerik kehidupan kita, oleh karena itu
Biarlah dia berkembang dan mnjadi anak yg baik, jadilah seorang ibu yg bisa membuatnya bangga. 
Tuhan sudah mempercaya kamu untuk mnjaganya wlaupn tnpa kehadiran sang Ayah.. 
Tuhan mnyrtai Mu... 

💕🌹Terkadang sendiri itu jauh lebih baik.🌹💕 Nikmatnya hidup sendiri Siang banting tulang Malam sendirian Berteman kesepian  𝙉𝙞𝙠𝙢𝙖𝙩...